Home > Berta Terkini > Ruang Karya > Ruang Opini > Sejarah Singkat
MUKTAMAR NU KE-35
Antara Rumah dan Istana
Penulis: Amar Riskha - 8 Agustus 2026
Home > Berta Terkini > Ruang Karya > Ruang Opini > Sejarah Singkat
MUKTAMAR NU KE-35
Antara Rumah dan Istana
Penulis: Amar Riskha - 8 Agustus 2026
Dokumentasi Amar Riskha
Ada pohon-pohon yang tumbuh untuk menghasilkan buah. Ada pula pohon-pohon yang ditakdirkan menjadi tempat berteduh.
Yang pertama akan dinilai dari musim panennya. Yang kedua akan dikenang dari seberapa lama ia mampu menaungi orang-orang yang bahkan tidak pernah menyiraminya.
Nahdlatul Ulama, dalam perjalanan sejarahnya, lebih menyerupai pohon yang kedua.
Kekuatan NU tidak semata-mata terletak pada struktur organisasinya, melainkan pada modal sosial, legitimasi keagamaan, jaringan pesantren, tradisi intelektual, dan kedekatan kultural dengan masyarakat akar rumput. Akarnya tumbuh jauh ke dalam tanah-tanah pesantren; disiram oleh doa-doa yang tidak pernah masuk siaran langsung; dipupuk oleh kesabaran para kiai yang lebih akrab dengan tikar pengajian daripada singgasana kekuasaan.
Dari akar yang sunyi itu, batang besar NU menjulang sedemikian tinggi sehingga bayangannya dapat terlihat dari halaman negara.
Karena itu, tidak mengherankan apabila menjelang Muktamar ke-35, perhatian politik terhadap NU kembali meningkat. Setiap pertemuan, konfigurasi kepemimpinan, dinamika elite, hingga kemungkinan arah kebijakan organisasi mudah dibaca dalam kerangka politik yang lebih luas, terutama menjelang Pemilu 2029.
Di sinilah persoalannya menjadi menarik.
Ketika sebuah organisasi keagamaan memiliki basis sosial yang besar, ia hampir tidak mungkin sepenuhnya dipisahkan dari dinamika politik nasional. Namun kedekatan dengan politik tidak dengan sendirinya berarti subordinasi terhadap kekuasaan.
Ada perbedaan mendasar antara partisipasi politik dan instrumentalisasi politik.
Yang pertama merupakan hak warga dan bagian dari kehidupan demokrasi. Yang kedua terjadi ketika kekuatan sosial, simbol keagamaan, atau legitimasi organisasi digunakan terutama sebagai instrumen untuk mencapai kepentingan kekuasaan.
Maka pertanyaan penting menjelang Muktamar ke-35 bukan semata-mata: siapa yang akan memimpin NU?
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: Untuk kepentingan apa kekuatan sosial NU akan diarahkan?
Di negeri ini, terdapat sebuah asumsi politik yang terus berulang dari satu siklus elektoral ke siklus berikutnya: bahwa dukungan NU memiliki nilai strategis yang sangat besar dalam kontestasi kekuasaan.
Asumsi tersebut tidak sepenuhnya tanpa dasar.
Dengan jaringan pesantren, lembaga pendidikan, struktur organisasi, komunitas keagamaan, serta basis kultural yang luas, NU memiliki modal sosial dan simbolik yang tidak dapat diabaikan dalam peta politik Indonesia.
Karena itu, menjelang 2029, wajar apabila banyak aktor politik mulai memperhitungkan hubungan dengan NU dan nahdliyin.
Namun, di sinilah sebuah kekeliruan analitis sering terjadi.
NU kerap diperlakukan seolah-olah merupakan satu blok elektoral yang dapat diarahkan secara seragam.
Padahal nahdliyin bukanlah entitas politik yang homogen.
Pilihan politik warga NU dibentuk oleh banyak faktor: kiai dan pesantren, keluarga, lingkungan sosial, pendidikan, pengalaman politik, media, kondisi ekonomi, hingga preferensi pribadi. Identitas ke-NU-an tidak secara otomatis menghasilkan pilihan elektoral yang sama.
Karena itu, menganggap NU sebagai "kunci kemenangan" yang dapat dipindahkan dari satu kandidat kepada kandidat lainnya merupakan penyederhanaan terhadap kompleksitas sosial nahdliyin.
NU bukan mesin suara dan Nahdliyin bukan angka dalam tabel elektoral.
Di balik setiap suara terdapat individu dengan pertimbangan, pengalaman, dan pilihan politiknya sendiri.
Maka siapa pun yang hendak membaca NU dalam perspektif politik 2029 perlu memahami satu hal: besarnya modal sosial tidak selalu berbanding lurus dengan kemampuan mengendalikan pilihan politik masyarakat.
Trendnya: “Yang dapat NU akan mudah melenggang ke istana”.
Di sinilah metafora tentang kunci menjadi relevan. Banyak orang memandang NU sebagai kunci menuju kekuasaan. Namun kunci tidak pernah menentukan tujuan perjalanan. Ia hanya membuka pintu. Harusnya, orang yang berada di balik pintulah yang menentukan ke mana pintu itu akan mengantarkannya.
Dalam konteks demokrasi, persoalannya bukan apakah NU boleh berhubungan dengan kekuasaan. Tentu saja boleh. Bahkan dalam banyak situasi, dialog antara organisasi masyarakat sipil, organisasi keagamaan, dan negara merupakan bagian penting dari proses demokrasi.
Persoalannya adalah bagaimana relasi tersebut dikelola tanpa menghilangkan independensi organisasi.
Di sinilah prinsip check and balance, akuntabilitas, transparansi, dan otonomi kelembagaan menjadi penting.
Sebuah organisasi keagamaan akan tetap memiliki daya tawar ketika ia mampu berkomunikasi dengan kekuasaan tanpa kehilangan kemampuan untuk mengkritik kekuasaan.
Sebab kedekatan politik tanpa independensi mudah berubah menjadi ketergantungan dan ketergantungan, dalam jangka panjang, dapat menggerus legitimasi sosial.
NU sejak awal tidak didirikan semata-mata sebagai kendaraan politik. Ia lahir dari kebutuhan untuk menjaga tradisi keislaman, membangun pendidikan, merawat pesantren, memperkuat kehidupan sosial, dan mempertahankan keberagamaan yang berakar pada tradisi masyarakat.
Karena itu, jika NU sesekali berhadapan dengan kekuasaan, hubungan tersebut semestinya ditempatkan dalam kerangka politik kebangsaan, bukan sekadar politik kekuasaan.
Perbedaannya sangat mendasar.
Politik kekuasaan bertanya: “Siapa mendapatkan apa?”
Politik kebangsaan bertanya: “Apa yang dapat diberikan kepada bangsa?”
Yang pertama berorientasi pada distribusi kekuasaan dan yang kedua berorientasi pada kemaslahatan publik.
Karena itu, keterlibatan kader-kader NU dalam pemerintahan tidak seharusnya dinilai hanya berdasarkan kedekatan mereka dengan pusat kekuasaan. Ukuran yang lebih penting adalah kontribusi mereka terhadap pelayanan publik, keadilan sosial, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan demokrasi.
Kehadiran kader NU di negara seharusnya menjadi bentuk pengabdian. Bukan bukti bahwa organisasi telah berhasil menaklukkan negara.
Kekuasaan memiliki cara yang sangat halus untuk mengetuk pintu. Ia jarang datang membawa ancaman. Lebih sering datang membawa penghormatan, memuji, mendekat, membuat seseorang merasa dibutuhkan dan tanpa disadari, seseorang mulai membangun rumah di tempat yang semula hanya diniatkan sebagai tempat bertamu.
Di situlah persoalan elite capture dapat mulai bekerja: ketika kepentingan organisasi, masyarakat, atau komunitas perlahan digantikan oleh kepentingan segelintir elite yang memiliki akses lebih besar terhadap pusat kekuasaan.
Godaan terbesar bukan selalu ketika seseorang secara terang-terangan mengejar kekuasaan. Kadang-kadang justru ketika ia mulai percaya bahwa kekuasaan sedang mengejarnya.
Pada titik itu, organisasi perlu memiliki mekanisme internal yang sehat: deliberasi yang terbuka, kaderisasi yang kuat, distribusi kewenangan, serta budaya kritik yang memungkinkan setiap keputusan diuji bukan hanya berdasarkan loyalitas, tetapi juga berdasarkan argumentasi dan kepentingan umat.
Nahdliyin tentu dapat merasa bangga ketika putra-putra terbaiknya dipercaya memikul amanah negara. Kebanggaan itu wajar.
Namun kebanggaan tidak boleh berubah menjadi romantisme politik.
Sebab keberhasilan seorang kader menduduki jabatan publik bukan otomatis merupakan keberhasilan organisasi secara keseluruhan. Prestasi politik individu harus tetap dipisahkan dari mandat kelembagaan.
Di sinilah pentingnya membedakan antara representasi personal dan representasi institusional.
Seorang tokoh NU yang masuk pemerintahan membawa identitas dan sejarah sosialnya sebagai warga nahdliyin. Tetapi ia tidak dengan sendirinya menjadi representasi resmi seluruh NU.
Pembedaan ini penting agar organisasi tidak mudah diklaim oleh kepentingan politik tertentu, sekaligus agar para kader tetap memiliki ruang untuk menjalankan tanggung jawab kenegaraannya secara profesional.
NU tidak perlu menjauh dari negara.
NU juga tidak perlu menjadi perpanjangan tangan negara.
Yang diperlukan adalah hubungan yang dewasa: dekat untuk berdialog, tetapi cukup independen untuk mengkritik.
Muktamar ke-35, karena itu, seharusnya tidak dibaca hanya sebagai momentum pergantian kepemimpinan organisasi.
Ia merupakan ruang evaluasi atas arah perjalanan NU di tengah perubahan sosial, transformasi politik, perkembangan teknologi informasi, perubahan demografi, dan meningkatnya kompleksitas hubungan agama dengan negara.
Pertanyaan tentang siapa yang memimpin memang penting. Tetapi pertanyaan tentang visi apa yang dibawa kepemimpinan tersebut jauh lebih penting.
Apakah NU akan semakin kuat sebagai organisasi masyarakat sipil?
Apakah kaderisasinya mampu melahirkan generasi yang memiliki kompetensi keagamaan sekaligus kapasitas profesional?
Apakah pesantren akan semakin diperkuat sebagai pusat pendidikan dan pemberdayaan?
Apakah nahdliyin akan diposisikan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek mobilisasi elektoral?
Dan yang tidak kalah penting:
Apakah NU mampu menjaga independensinya ketika banyak kepentingan politik mulai datang mengetuk pintu?
Muktamar sejatinya bukan persimpangan menuju 2029. Ia adalah cermin. Di hadapannya, setiap orang dapat melihat wajahnya sendiri. Sebagian mungkin melihat Amanah, mungkin juga melihat peluang dan mungkin sebagian lainnya melihat kekuasaan yang begitu dekat sehingga sulit membedakan antara kepentingan umat dan kepentingan pribadi.
Padahal organisasi sebesar NU tidak boleh hanya dinilai dari seberapa dekat ia dengan pusat kekuasaan. Ia harus dinilai dari seberapa kuat ia menjaga kepentingan masyarakat ketika kekuasaan berubah arah.
Sebab pemerintahan berganti, Presiden berganti, Wakil presiden berganti dan Koalisi juga berganti. Tetapi umat tetap tinggal. Pesantren tetap berdiri.
Masyarakat tetap membutuhkan pendidikan, keadilan, pekerjaan, perlindungan sosial, dan keteladanan.
Maka orientasi NU semestinya tidak berhenti pada pertanyaan: siapa yang akan berada di Istana pada 2029?
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: Apa yang akan tetap dijaga NU ketika penghuni Istana telah berganti?
Pada akhirnya, persoalan NU dan politik bukanlah persoalan tentang memilih antara dekat atau jauh dari kekuasaan.
Persoalannya adalah menentukan batas yang sehat antara pengaruh dan independensi, antara partisipasi dan instrumentalisasi, antara kaderisasi dan patronase, antara kepentingan umat dan kepentingan elektoral.
NU boleh menjadi mitra pemerintah, NU boleh mengirim kader ke ruang-ruang kekuasaan dan NU boleh ikut menentukan arah bangsa.
Tetapi NU tidak boleh kehilangan kemampuan untuk mengatakan "tidak" ketika kepentingan kekuasaan bertentangan dengan kepentingan publik.
Sebab kekuatan terbesar sebuah organisasi bukan terletak pada jumlah tokoh yang duduk di dalam pemerintahan.
Kekuatan terbesar terletak pada kemampuan menjaga kepercayaan masyarakat ketika tidak sedang berada di dalam pemerintahan.
Di situlah NU berbeda dari kendaraan politik. Kendaraan memiliki tujuan akhir. Organisasi NU memiliki amanah yang jauh lebih panjang daripada satu periode kekuasaan.
Karena itu, menjelang Muktamar ke-35 dan Pemilu 2029, mungkin sudah waktunya berhenti melihat NU semata-mata sebagai kunci menuju istana.
NU bukan kunci. NU adalah rumah.
Dan rumah yang baik tidak dibangun untuk mengantarkan penghuninya menuju kekuasaan.
Ia dibangun agar ketika kekuasaan datang dan pergi, orang-orang tetap memiliki tempat untuk pulang.
Sebab pelita memang tidak pernah berjalan ke mana-mana. Namun selama nyalanya tetap terjaga, banyak orang akan menemukan arah, dan dalam kehidupan berbangsa, arah sering kali jauh lebih penting daripada sekadar siapa yang pertama mencapai tujuan.
BIODATA PENULIS
Amar Riskha, Lahir di Indramayu, Menulis Puisi, Esai dan Karya Ilmiah Al-Qur’an. Karyanya banyak terbit sebagai buku Antologi Bersama penulis Indonesia lainnya di Tingkat nasional dan Asia. Tercatat sebagai Ketua PC IPNU Indramayu tahun 2017-2019.